Sumber: Tribun Timur, Makassar Rabu, 10-12-2008 |
Kejati Sulsel Awasi Penyaluran Dana Pendidikan Gratis |
Makassar, Tribun - Aparat kejaksaan mulai kemarin mendapat tugas tambahan yakni mengawasi penyaluran dan penggunaan dana untuk pendidikan gratis di 23 kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan. Jika masih ada pejabat pemerintah, dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru maupun komite sekolah yang berani menyelewengkan dana negara tersebut, dipastikan kejaksaan akan menindaknya, baik secara perdata maupun pidana. |
Ini merupakan konsekuensi dari penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding, MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel tentang pengawasan penyaluran dan penggunaan dana untuk program pendidikan gratis, Selasa (9/12). Penandatangan MoU itu dilakukan Kajati Sulsel Mahfud Mannan dan Gubernur Syahruln Yasin Limpo. Kerja sama tersebut diteken bertepatan peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia. "Kita memang serius agar penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Sebab jumlah dananya tidak sedikit, miliaran rupiah per kabupaten. Dengan MoU ini, saya minta sekolah-sekolah itu tak lagi ada alasan masih melakukan pungli terhadap murid- muridnya," jelas Syahrul usai teken kontrak tersebut. Menurut Mahfud, dengan kerja sama tersebut maka penyaluran, pengelolaan dan penggunaan anggaran pendidikan gratis di Sulsel bisa tepat sasaran dan transparan. "Kita sudah minta seluruh jajaran kejati di Sulsel untuk memantau pelaksanaan program ini," ujarnya. Penandatangan MoU tersebut dihadiri antara lain Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Muallim, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Andi Patabai Pabokori, Wali Kota Makassar Andi Hery Iskandar, Waka Polda Brigjen Polisi Wijsnu Amat Sastro, Asisten Intelijen Kejati Abdul Karim, dan beberapa pejabat di lingkup pemrov dan kejati. Usai penandatanganan kontrak, Syahrul juga menyempatkan menempel stiker yang berisi tulisan kampanye anti korupsi pada kaca mobil dinas Gubernur Sulsel. 60 Persen Tanggungan Provinsi KADIS Pendidikan Provinsi Sulsel Andi Patabai Pabokori menjelaskan bahwa dana pendidikan gratis yang diprogramkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tak lain adalah dana tambahan penunjang bantuan operasional sekolah (BOS). "Jumlah bantuan dari provinsi sebanyak 40 persen. Sebanyak 60 persen adalah dari APBD kota/kabupaten masing-masing," jelas Patabai yang ditemui di Kejati Sulsel, kemarin. Inilah Peruntukan Dana Pendidikan Gratis SD/MI/SDLB: -Tambahan penunjang dana BOS Rp 30 ribu per siswa per tahun - Bantuan biaya kepada murid miskin untuk pembelian kelengkapan sekolah: Rp 150 ribu per siswa per tahun -Bantuan biaya murid miskin untuk transportasi dari dan ke sekolah Rp 1.000 per siswa per hari -Insentif guru: Rp 200 ribu per bulan - Insentif kepala sekolah: Rp 300 ribu per bulan -Insentif bujang (PNS): Rp 75 ribu per orang per bulan -Insentif satpam/ bujang (non PNS): Rp 400 ribu per bulan *SMP/MTs/SMPLB: -Tambahan penunjang dana BOS: Rp 42 ribu per siswa per tahun -Bantuan biaya kepada siswa miskin untuk pembelian kelengkapan sekolah: Rp 270 ribu per siswa per tahun -Bantuan biaya siswa miskin untuk transportasi dari dan ke sekolah Rp 2.000 per siswa per hari -Insentif guru mata pelajaran/ guru BK: Rp 1.500 per jam per guru -Insentif tenaga laboran: Rp 200 ribu per bulan (tidak termasuk guru yang diangkat sebagai tenaga laboran) -Insentif pustakawan: Rp 200 per bulan -Insentif kepala sekolah: Rp 300 ribu per bulan -Insentif wali kelas: Rp 50 ribu per bulan -Insentif kelebihan mengajar: Rp 5.000 per jam -Insentif KTU: Rp 200 ribu per bulan -Insentif bendaharawan: Rp 150 ribu per bulan - Insentif staf TU: Rp 75 ribu per orang per bulan -Insentif bujang (PNS) Rp 75 ribu per orang per bulan -Insentif satpam/ bujang (Non PNS): Rp 400 ribu per bulan Peruntukan biaya: *Kegiatan PSB *Pembelian buku teks pelajaran *Pembiayaan kegiatan pembelajaran (remedial, pengayaan, olahraga, kesenian, dan sejenisnya) *Pengadaan rapor dan foto murid *Biaya ulangan harian, ulangan umum, sampai laporan belajar siswa *Pembelian bahan-bahan habis pakai *Langganan daya dan jasa *Perawatan sekolah *Pengembangan profesi guru *Bantuan transportasi/ perlengkapan bagi siswa miskin. (Sumber: Diknas Provinsi Sulsel/axa) Tribun Timur, Selalu yang Pertama Ada peristiwa menarik? SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233 email: tribuntimurcom@yahoo.com Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266. Telepon: 0411 (8115555) (jum) |
--
Tribun Timur,
Surat Kabar Terbesar di Makassar
http://www.tribun-timur.com
FORUM DISKUSI PEMBACA TRIBUN TIMUR
tribun.freeforums.org
Usefull Links:
http://jurnalisme-makassar.blogspot.com
http://jurnalisme-tv.blogspot.com
http://jurnalisme-radio.blogspot.com
http://jurnalisme-blog.blogspot.com
http://makassar-updating.blogspot.com
http://makassar-bugis.blogspot.com
No comments:
Post a Comment